Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah titik kulminasi dari mata rantai sejarah perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia serta merupakan gerbang menuju terwujudnya rakyat berdaulat dan sejahtera lahir maupun bathin dalam suatu negara dan bangsa yang adil, makmur, sentosa, dan mendapat limpahan rahmat, keberkatan/ perlindungan, keridlaan, dan ampunan Allah Yang Maha Kuasa, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia berarti pula jaminan Negara bagi rakyat untuk hidup bebas dari segala macam ketidakadilan, penindasan, pemiskinan, pembodohan dan keterbelakangan untuk selanjutnya hidup cerdas, berpendidikan, bermartabat, beriman, berakhlaq dan bertaqwa. Sebagai penopang bagi terwujudnya tujuan kehidupan bersama, sekaligus sebagai tujuan nasional itu, Pancasila menjadi dasar falsafah dan ideologi negara dan bangsa yang dalam tataran praktis menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan tata laksana pemerintahan negara dan bangsa sehingga semua lapisan masyarakat memiliki hak kontrol efektif atas penyelenggaraan pemerintahan negara tersebut. Sejalan dengan itu, maka segala nilai yang bertentangan dengan falsafah hidup manusia Indonesia yang beradab harus dihapuskan. Segala kebijakan atas nama negara/pemerintahan yang melahirkan praktik korup adalah perbuatan merugikan kemaslahatan umum dan melawan hukum yang harus ditindak tegas dengan semangat amar ma’ruf nahi munkar sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan, kebenaran, dan keadilan. Menyadari tantangan persaingan dunia global dan problematika bangsa serta didorong oleh tanggung jawab keumatan dan kebangsaan, dibutuhkan tampilnya kekuatan politik baru yang bermoral, berhati nurani dan berpihak pada penderitaan rakyat. Kini saatnya seluruh kekuatan bangsa menjemput peluang perubahan dan mengambil peran dengan bahu membahu menyongsong dan mengusung datangnya sinar baru perjuangan dari semua, oleh semua, dan untuk semua yang akan membawa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia mencapai tujuannya di bawah panji Partai Matahari Bangsa yang mendasarkan perjuangannya pada Islam berkemajuan yang menjunjung tinggi persaudaraan, persamaan tanpa diskriminasi dalam seluruh aspek kehidupan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, kebebasan sesuai dengan hikmat/kebijaksaan dalam permusyawaratan.
Partai Matahari Bangsa adalah Partai Islam Berkemajuan yang meletakkan landasan perjuangannya kepadaprinsip-prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin, terbuka terhadap kemajuan, cinta damai dan menghargai kemajemukan agama, budaya dan etnisitas. Partai Matahari Bangsa meyakini bahwa Islam dapat membawa rakyat Indonesia menuju kesejahteraan material (lahiriyah) dan spiritual (bathiniyah). Oleh karena itu, tujuan perjuangan politik Partai Matahari Bangsa diarahkan pada upaya menjaga kemuliaan Islam dengan jalan mengupayakan pemenuhan kebutuhan rakyat dalam berbagai sektor kehidupan (harasat al-din wa siyasat al-dunya). Dalam rangka membangun kekuatan untuk mencapai tujuan tersebut, Partai Matahari Bangsa memiliki platform sebagai berikut :
1.INTEGRITAS NASIONAL(AL-WAHDAH AL-WATHANIYAH)
Partai Matahari Bangsa meyakini bahwa seluruh persoalan yang dihadapi bangsa ini hanya dapat diselesaikan bila seluruh komponen bangsa ikut berpartisipasi secara nasional. Perbedaan agama, suku, ras dan adat-istiadat tidak boleh dijadi kansebagai kendala dan masalah, tetapi sebaliknya harus dijadikan sebagai potensi bahkan bagian dari solusi bagi pencapaian kebaikan umum (al-maslahah al-‘ammah). Sudah saatnya bangsa Indonesia melepaskan diri dari ikatan-ikatan primordial, lokal dan sekretarian. Integritas nasional haruslah dikedepankan sebagai modal utama dalam mewujudkan pembangunan bangsa dan negara.
2.DEMOKRASI (AL-DIMUQRATHIYYAH)
Partai Matahari Bangsa memperjuangkan demokrasi secara konsisten. Demokrasi sebagai pijakan untuk mewujudkan kebebasan, keadilan, kesetaraan dan kedaulatan bagi seluruh rakyat. Demokrasi diyakini memiliki nilai-nilai humanisme universal yang secara integral terdapat dalam ajaran-ajaran Islam. Di antara konsep ajaran Islam yang di pandang sejalandengan prinsip demokrasi antara lain ; al-musawah (egalitarianisme), al-hurriyah (kemerdekaan), al-ukhuwwah (persaudaraan), dan al-syura (musyawarah).
3.KEADILAN (AL-‘ADALAH)
Partai Matahari Bangsa emperjuangkan terwujudnya nilai-nilai keadilan bagi seluruh rakyat. Keadilan di pandang sebagai prinsip utama dalam upaya memperbaiki kesenjangan sosial, ekonomi dan politik. Keadilan adalah milik seluruh rakyat tanpa terkecuali, dan harus diperjuangkan dengan membumikan amar ma’ruf nahi munkar. Dengan keadilan, upaya mewujudkan cita-cita politik Islam (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur) dapat tercapai.
4.SUPREMASI HUKUM(TAFAWWUQ AL-HUKMI)
Partai Matahari Bangsa berjuang untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia, sehingga prinsip kesamaan derajat di depan hukum yang merupakan hak setiap individu dapat terwujud. Oleh karena itu, hukum harus mengabdi pada kebenaran dan keadilan, bukan pada kekuasaan.
Partai Matahari Bangsaberjuang bagi tegaknya nilai-nilai kemanusiaan di tengah-tengah masyarakat. Nilai-nilai kemanusiaan perlu dilindungi dan dijamin dalam rangka menghormati eksistensi manusia secara utuh. Penegakan nilai-nilai kemanusiaan sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang menjamin dan melindungi hak hidup (hifdz al-nafs), beragama (hifdz al-din), kebebasan berfikir (hifdz al-‘aql) dan kepemilikan (hifdz al-mal).
6.KESEJAHTERAAN RAKYAT (AL-MASHLAHAT AL-IJTIMA’IYAH)
Partai Matahari Bangsa meperjuangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Partai Matahari Bangsa senantiasa berkhidmat bagi terciptanya sistem politik dan ekonomi yang berkeadilan. Partai Matahari Bangsa selalu berjuang bagi terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejalan dengan itu, Partai Matahari Bangsa selalu berjuang bagi terwujudnya kesempatan memperoleh pendidikan (tarbiyah) dan pelayanan kesehatan (‘afiyah) yang berkualitas.